Polresta Tangerang Batasi Operasional Kendaraan Berat Selama Libur Nataru  

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang membatasi operasional kendaraan berat selama libur Nataru 2024 guna menjaga kelancaran arus lalu lintas. Operasi Lilin Maung 2024 fokus pada pencegahan kemacetan dan keselamatan pengguna jalan.  

Polresta Tangerang membatasi operasional kendaraan berat selama libur Nataru 2024 guna menjaga kelancaran arus lalu lintas. Operasi Lilin Maung 2024 fokus pada pencegahan kemacetan dan keselamatan pengguna jalan.  

Tangerangsatu.com – Polresta Tangerang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mencegah parkir liar di bahu jalan serta membatasi operasional kendaraan berat di beberapa lokasi strategis.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Aditia, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Lilin Maung 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami fokus pada pencegahan parkir liar dan pengaturan kendaraan berat di lokasi rawan kemacetan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat,” ujar AKP Riska.

Lokasi Pengaturan Lalu Lintas

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, antara lain:

– Sumbu 3 Citra Raya

– TL Baltim

– TL Balbar

– Kedaton

– Adiyasa

– Gumarang

Kendaraan berat diarahkan ke kantong parkir yang telah disediakan, seperti di Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak, untuk mengurangi potensi kemacetan.

Baca Juga:  Si Propam Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Pelaksanaan Tugas Anggota Sat Reskrim

Pembatasan Operasional Kendaraan Berat

Pembatasan diberlakukan untuk kendaraan dengan sumbu tiga ke atas sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Pembatasan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, guna mengurangi beban lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik.

Polresta Tangerang mengimbau para pengendara, terutama pengemudi kendaraan berat, untuk mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan.

Penggunaan fasilitas parkir resmi juga diharapkan dapat membantu mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Bagian dari Operasi Lilin Maung 2024

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Maung 2024, yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Hingga saat ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang terpantau kondusif.

 

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Raih Penghargaan Gemilang dari Kapolda Banten  
Sertijab Kapolsek Panongan: AKP RM Wisnu Bramantyo Digantikan IPTU Jonathan Sirait  
SEMMI Tangerang Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang
Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30,16 Kilometer Perlu Penyelidikan
Kuasa Hukum Wartawan Desak Penindakan Tegas Oknum Polsek Pagedangan atas Dugaan Kriminalisasi
Puspomal Jangan Lindungi Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Warga Sipil
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi di Bidang Hak Asasi Manusia
Berita ini 12 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:14

Pasien Keluhkan Minimnya Pelayanan di Puskesmas Sukasari

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:17

Mitigasi Bencana Tangerang Utara, Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:20

Rusun Cipta Griya Kedaung Resmi Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:05

Polsek Curug Gelar Patroli Cipkon, Tangkal Kejahatan Jalanan dan Jaga Kamtibmas  

Senin, 13 Januari 2025 - 18:35

Kapolres Metro Tangerang Diminta Tindak Anggota yang Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 13 Januari 2025 - 16:36

Pj Wali Kota Tangerang: HIPMI Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Forum NGO kembali menggelar aksi di Kota Tangerang, menuntut penjelasan terkait nasib lebih dari 1.700 THL yang belum lulus menjadi PPPK.

Kota Tangerang

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Kamis, 16 Jan 2025 - 00:42

Seorang pasien mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Sukasari, Tangerang, atas pengabaian permintaan perawatan medis pascaoperasi tanpa solusi yang jelas.  

Kota Tangerang

Pasien Keluhkan Minimnya Pelayanan di Puskesmas Sukasari

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:14

Ratusan aktivis lingkungan tanam ribuan mangrove di Tanjung Pasir sebagai langkah mitigasi bencana banjir rob, erosi, dan abrasi di pesisir Tangerang Utara.  

Kota Tangerang

Mitigasi Bencana Tangerang Utara, Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:17