Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  

- Editor

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial D (44) di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku kedapatan menyimpan sabu dalam botol di motornya.  

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial D (44) di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku kedapatan menyimpan sabu dalam botol di motornya.  

Tangerangsatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial D (44) yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa informasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan tentang adanya penjualan dan peredaran narkotika, dan tim segera menindaklanjutinya,” ujar Kompol Maryadi, Jumat (7/1/2025).

Barang Bukti dan Modus Operasi

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah botol plastik di motor pelaku.

Barang bukti tersebut diamankan bersama pelaku yang langsung dibawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Balaraja, Pelaku Utama Ditangkap 

“Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kompol Maryadi.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin agar wilayah kita bebas dari narkotika,” tambahnya.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang dapat semakin diminimalisasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  
Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025
Ironis Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah
HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Didorong untuk Atasi Kemacetan
Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
Camat Balaraja Keluhkan Minimnya TPS Terpadu, Usulkan Lahan di Desa Tobat  
Berita ini 20 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:05

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:20

Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03

Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:15

HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Didorong untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:41

Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:40

Camat Balaraja Keluhkan Minimnya TPS Terpadu, Usulkan Lahan di Desa Tobat  

Senin, 3 Februari 2025 - 23:38

Ombudsman Banten Keluarkan Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru