Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah, Kecanduan Sabu Jadi Motif

- Editor

Kamis, 21 November 2024 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Teluknaga menangkap dua pelaku curanmor dan penadah di Tangerang. Pelaku mencuri motor korban dengan modus berpura-pura kenalan.

Polsek Teluknaga menangkap dua pelaku curanmor dan penadah di Tangerang. Pelaku mencuri motor korban dengan modus berpura-pura kenalan.

Tangerangsatu.com  – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan dua pria berinisial M alias Kipli Z (32) dan MR (28) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan motor hasil curian. Motif pelaku didasari kecanduan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa modus pelaku M adalah berpura-pura berkenalan dengan korban.

Setelah mendapat kepercayaan, ia mencuri motor saat korban tertidur. Salah satu aksi terjadi pada Jumat (15/11/2024) di Perumahan Duta Bandara, Desa Jatimulya, Kosambi, Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah kontrakan korban yang tidak terkunci, mengambil kunci motor dari dalam tas korban, lalu membawa kabur kendaraan,”** jelas Wahyu, Kamis (21/11/2024).

Pengakuan Pelaku setelah mencuri motor, M alias Kipli menggadaikan kendaraan beserta STNK kepada MR, penadah, seharga Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Budaya Damai untuk Kedamaian dan Kerukunan

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa tiga kali, dua kali di Kosambi dan sekali di Cengkareng,” tambah Wahyu.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Teluknaga bersama barang bukti. M alias Kipli dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan MR, sang penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Teluknaga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci rumah dan kendaraan demi mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kenalan yang kerap digunakan pelaku kejahatan,” tutup Wahyu.

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa
Berita ini 0 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:00

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:14

Terungkap! Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Tangerang  

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:19

“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  

Sabtu, 30 November 2024 - 21:40

Proyek Siluman di Curug Banten Dikecam Jelang Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56

BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  

Sabtu, 30 November 2024 - 15:49

Kapolresta Tangerang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif  

Jumat, 29 November 2024 - 13:24

Warga Perumahan Serdang Asri 3 Apresiasi Pembangunan Jalan Beton

Kamis, 28 November 2024 - 18:04

Kapolresta Tangerang Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26