Tangerangsatu.com – Seorang pria berinisial RP (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, setelah membawa kabur handphone (HP) milik penjual saat transaksi COD (cash on delivery). Pelaku bahkan sempat menodongkan golok ke korban sebelum akhirnya ditangkap warga dan polisi patroli.
Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Pelaku awalnya mengajak korban untuk bertransaksi COD setelah berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sepakat dengan harga Rp 1,8 juta,” ujar Adityo.
Saat bertemu, pelaku berpura-pura mengecek HP milik korban. Namun, tiba-tiba ia menyatakan tidak sanggup membayar dan langsung menodongkan golok berukuran 50 cm ke leher korban.
“Korban berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan menangkap pelaku. Video penangkapan ini bahkan beredar di media sosial,” jelas Adityo.
Tak lama setelah kejadian, tim patroli Unit Reskrim Polsek Pinang tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan/atau ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 368 KUHP. Selain itu, ia juga dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.
Tidak ada komentar