x

Proyek Paving Block di Desa Ciangir Diduga Tak Sesuai RAB, CV Hilda Putri Dapat Sorotan

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 26 Okt 2024 23:06 0 36 Redaksi

Tangerangsatu.com  – Proyek perawatan dan pemeliharaan paving block di Jalan Lingkungan RT. 001 RW. 07, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Hilda Putri dengan anggaran dari APBD 2024 sebesar Rp99.680.000 ini, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Beberapa aktivis LSM dan media menyebutkan bahwa proyek ini kurang memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang diharuskan.

Selain itu, pekerja proyek juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti yang terpantau oleh Charly S.Pd, anggota LSM Harimau.

“Pelaksanaan perawatan paving block ini terkesan asal-asalan, seperti pemasangan paving block yang tidak rata dan beberapa kastin yang sudah pecah tetap dipasang,” ujar Charly saat ditemui di lokasi.

Charly juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak terkait, yang memungkinkan kontraktor untuk mengurangi kualitas pengerjaan demi keuntungan lebih.

“Anggaran yang digunakan untuk proyek ini berasal dari pajak masyarakat, jadi harus ada pengawasan yang ketat agar sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Saat media mencoba mendapatkan keterangan, salah satu pekerja di lokasi menyatakan hanya bekerja sesuai arahan mandor tanpa mengetahui kondisi material yang digunakan.

“Saya hanya mengikuti perintah mandor, untuk material saya tidak tahu,” ujarnya.

Menanggapi temuan ini, Charly berencana melaporkan indikasi pelanggaran proyek tersebut ke inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan. Dia juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

“Kami berharap inspektorat dan BPK segera mengaudit proyek ini dan, jika perlu, menunda pencairan dana kepada kontraktor sampai kualitas pengerjaan sesuai standar,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi.

 

Doni/team

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x