Dugaan Pungli Berkedok Infaq di Sekolah Kota Tangerang, MUI dan Dinas Pendidikan Terlibat

- Editor

Kamis, 26 September 2024 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungli berkedok infaq di sekolah-sekolah Kota Tangerang mencuat, melibatkan Dinas Pendidikan dan MUI. IG @sahabatsm

Dugaan pungli berkedok infaq di sekolah-sekolah Kota Tangerang mencuat, melibatkan Dinas Pendidikan dan MUI. IG @sahabatsm

TangerangSatu.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kota Tangerang, melibatkan Dinas Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Keduanya diduga terlibat dalam program pengumpulan dana sebesar Rp 2.000 per siswa dengan kedok infaq dan sodaqoh.

Uang hasil pungutan tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai kegiatan umroh guru, renovasi mushola, dan kebutuhan lainnya di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini ditargetkan menyasar seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang.

Namun, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit, rencana pungutan ini justru memicu kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak.

Sosialisasi program telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada para kepala sekolah, dan direncanakan pungutan mulai diberlakukan pada Oktober mendatang.

Beberapa sekolah dilaporkan keberatan dengan kebijakan tersebut, bahkan beberapa telah melaporkan hal ini kepada anggota DPRD Kota Tangerang.

Salah satu yang merespons keluhan ini adalah Saiful Milah, anggota DPRD Kota Tangerang. Ia menyebut bahwa program yang dikenal dengan istilah “islah” tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah dikomunikasikan dengan DPRD sebelumnya.

Baca Juga:  Dr. Nurdin Hadiri Takziah Mantan Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar

“Sebagai wakil rakyat, saya mempertanyakan untuk apa islah ini? Bagaimana peran MUI, Baznas, dan Dinas Pendidikan dalam hal ini? Kenapa tidak dikoordinasikan dulu?” kata Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa bantuan untuk siswa yang kurang mampu sudah diakomodasi oleh beberapa program pemerintah, seperti Tangcer, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Di Dinas Pendidikan sudah ada berbagai program bantuan bagi siswa kurang mampu. Apakah program infaq ini benar-benar diperlukan?” tambahnya.

Polemik pungutan berkedok infaq ini mengundang perhatian publik, dengan banyak pihak mempertanyakan transparansi dan tujuan dari program tersebut.

DPRD Tangerang pun diharapkan bisa segera menginvestigasi lebih lanjut agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan menghindari keresahan di masyarakat.

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38