TangerangSatu.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kota Tangerang, melibatkan Dinas Pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Keduanya diduga terlibat dalam program pengumpulan dana sebesar Rp 2.000 per siswa dengan kedok infaq dan sodaqoh.
Uang hasil pungutan tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai kegiatan umroh guru, renovasi mushola, dan kebutuhan lainnya di sekolah.
Program ini ditargetkan menyasar seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang.
Namun, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit, rencana pungutan ini justru memicu kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak.
Sosialisasi program telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada para kepala sekolah, dan direncanakan pungutan mulai diberlakukan pada Oktober mendatang.
Beberapa sekolah dilaporkan keberatan dengan kebijakan tersebut, bahkan beberapa telah melaporkan hal ini kepada anggota DPRD Kota Tangerang.
Salah satu yang merespons keluhan ini adalah Saiful Milah, anggota DPRD Kota Tangerang. Ia menyebut bahwa program yang dikenal dengan istilah “islah” tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah dikomunikasikan dengan DPRD sebelumnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya mempertanyakan untuk apa islah ini? Bagaimana peran MUI, Baznas, dan Dinas Pendidikan dalam hal ini? Kenapa tidak dikoordinasikan dulu?” kata Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa bantuan untuk siswa yang kurang mampu sudah diakomodasi oleh beberapa program pemerintah, seperti Tangcer, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Di Dinas Pendidikan sudah ada berbagai program bantuan bagi siswa kurang mampu. Apakah program infaq ini benar-benar diperlukan?” tambahnya.
Polemik pungutan berkedok infaq ini mengundang perhatian publik, dengan banyak pihak mempertanyakan transparansi dan tujuan dari program tersebut.
DPRD Tangerang pun diharapkan bisa segera menginvestigasi lebih lanjut agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan menghindari keresahan di masyarakat.