Puspomal Jangan Lindungi Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Warga Sipil

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imparsial desak transparansi dalam kasus penembakan di KM 45 Merak-Tangerang oleh oknum TNI AL. Kritik sistem peradilan militer mengemuka.  

Imparsial desak transparansi dalam kasus penembakan di KM 45 Merak-Tangerang oleh oknum TNI AL. Kritik sistem peradilan militer mengemuka.  

Tangerangsatu.com – Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Merak-Tangerang merupakan tindakan membela diri akibat pengeroyokan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Namun, pernyataan ini bertentangan dengan kesaksian Agam Muhammad Nasrudin, anak korban yang berada di lokasi kejadian. Menurut Agam, tidak ada pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebelum masuk rest area KM 45, mereka sudah diancam akan ditembak oleh pelaku menggunakan senjata api.

Organisasi HAM, Imparsial, menilai pernyataan Pangkoarmada bersifat prematur dan melukai keluarga korban. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa tindakan pelaku menunjukkan niat jahat, bukan pembelaan diri.

“Dalih pembelaan diri jelas keliru. Puspomal harus transparan dan tidak melindungi pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api untuk Tingkatkan Disiplin Personel  

Catatan Kekerasan oleh Oknum TNI

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota TNI. Imparsial mencatat pada 2024 terjadi 8 kasus penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan 7 warga sipil tewas dan 10 lainnya terluka. Selain itu, terdapat 27 kasus kekerasan terhadap warga sipil, dengan 12 korban meninggal.

Ardi juga mengkritik sistem peradilan militer yang dianggap tidak layak menangani kejahatan pidana umum oleh anggota TNI. Ia mendesak agar pelaku diproses melalui peradilan umum sesuai amanat UU TNI Pasal 65 ayat (2) dan TAP MPR No. VII Tahun 2000.

Meski sudah lebih dari dua dekade, revisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih belum dilakukan.

“Pemerintah dan DPR harus segera mereformasi peradilan militer agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegas Ardi.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Rusunawa Kedaung Baru ada Dugaan Penghuni di Luar Kota Tangerang
LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Raih Penghargaan Gemilang dari Kapolda Banten  
Sertijab Kapolsek Panongan: AKP RM Wisnu Bramantyo Digantikan IPTU Jonathan Sirait  
SEMMI Tangerang Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang
Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30,16 Kilometer Perlu Penyelidikan
Kuasa Hukum Wartawan Desak Penindakan Tegas Oknum Polsek Pagedangan atas Dugaan Kriminalisasi
Berita ini 22 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:14

Pasien Keluhkan Minimnya Pelayanan di Puskesmas Sukasari

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:17

Mitigasi Bencana Tangerang Utara, Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:20

Rusun Cipta Griya Kedaung Resmi Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:05

Polsek Curug Gelar Patroli Cipkon, Tangkal Kejahatan Jalanan dan Jaga Kamtibmas  

Senin, 13 Januari 2025 - 18:35

Kapolres Metro Tangerang Diminta Tindak Anggota yang Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 13 Januari 2025 - 16:36

Pj Wali Kota Tangerang: HIPMI Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Forum NGO kembali menggelar aksi di Kota Tangerang, menuntut penjelasan terkait nasib lebih dari 1.700 THL yang belum lulus menjadi PPPK.

Kota Tangerang

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Kamis, 16 Jan 2025 - 00:42

Seorang pasien mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Sukasari, Tangerang, atas pengabaian permintaan perawatan medis pascaoperasi tanpa solusi yang jelas.  

Kota Tangerang

Pasien Keluhkan Minimnya Pelayanan di Puskesmas Sukasari

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:14

Ratusan aktivis lingkungan tanam ribuan mangrove di Tanjung Pasir sebagai langkah mitigasi bencana banjir rob, erosi, dan abrasi di pesisir Tangerang Utara.  

Kota Tangerang

Mitigasi Bencana Tangerang Utara, Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:17