Tangerangsatu.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang bersama jajaran Polresta lainnya mengikuti apel pengamanan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Front Mahasiswa Tangerang.
Aksi ini berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, pada Senin, 14 September 2024.
Apel pengamanan dipimpin oleh perwira pengendali (Padal) yang bertujuan memastikan kesiapan personel dan strategi pengamanan sebelum aksi berlangsung.
Para petugas pengamanan dari Sat Reskrim dan unit lain diminta fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa terkait proses pemilihan umum yang sedang berlangsung.
Pengamanan di dua lokasi penting, yaitu KPU dan Bawaslu, dilakukan dengan pendekatan preventif untuk menghindari potensi konflik serta memastikan kegiatan berjalan tertib.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan personel untuk mengutamakan dialog dan negosiasi dalam berinteraksi dengan para demonstran.
Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap terkendali dan menghindari bentrokan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan pengarahan kepada anggotanya agar tetap waspada dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Koordinasi antar unit dan fungsi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi,” ujar Kasat Reskrim.
Dengan pengamanan yang ketat dan pendekatan profesional, diharapkan aksi unjuk rasa mahasiswa dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Seluruh personel yang terlibat diimbau melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga aksi ini dapat berakhir dengan damai dan aman.
Penulis: Doni