Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

- Editor

Senin, 25 November 2024 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, mencakup spanduk, baliho, dan billboard di ruang publik.

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, mencakup spanduk, baliho, dan billboard di ruang publik.

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024), dalam rangka menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa penertiban APK ini bertujuan untuk memastikan bahwa masa tenang berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama masa tenang, seluruh APK mulai ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sebanyak 100 personel Satpol PP diturunkan untuk mencopot APK dari pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di ruang publik, termasuk spanduk, baliho, dan umbul-umbul di pinggir jalan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, M. Farid Ma’ruf, menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 November 2024.

Baca Juga:  Pordes Cukanggalih Juara Turnamen Sepak Bola Antar Desa U-21 Maisyal Intan dan Andra Soni Dimyati Cup 2024

“Pada hari pertama, fokus kami adalah menertibkan billboard. Sedangkan spanduk dan baliho ditangani oleh Panwascam dan Trantib kecamatan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” jelas Farid.

Selama penertiban hari pertama, petugas berhasil mencopot 36 billboard dari pasangan calon yang masih terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penertiban dilakukan di empat zona, dengan dua zona yang ditertibkan pada hari pertama, yaitu Zona 1 (Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, dan Balaraja) dan Zona 2 (Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, dan Kelapa Dua).

“Kami akan melanjutkan penertiban di dua zona lainnya pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh APK bersih selama masa tenang ini,” tutupnya.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Kebakaran Besar di PT Global Persada Selaras, Pemadam Terkendala 5 Jam  
Warga Graha Raflesia 2 Citra Raya Apresiasi Pembangunan Jalan Beton
Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  
Terungkap! Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Tangerang  
“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  
Proyek Siluman di Curug Banten Dikecam Jelang Pilkada
BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  
Kapolresta Tangerang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif  
Berita ini 1 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:26

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Senin, 9 Desember 2024 - 20:39

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:02

Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:46

Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:12

Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:36

Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:51

Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26