Tangerangsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar Kantor Imigrasi Tangerang.
Operasi ini dilaksanakan di sejumlah wilayah strategis Kota Tangerang guna menertibkan dan memastikan keberadaan orang asing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Pengawasan ini menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas orang asing, baik individu maupun kelompok usaha.
“Kami bersama Kantor Imigrasi, unsur TNI dan Polri, serta Badan Kesbangpol mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar semua warga negara asing yang berada di Kota Tangerang memiliki dokumen resmi dan tidak melanggar peraturan,” jelas Irman, Jumat (13/6/2025).
Selama operasi berlangsung, petugas gabungan memeriksa berbagai dokumen keimigrasian, mulai dari identitas pribadi, izin tinggal, hingga administrasi lain yang diperlukan. Irman menegaskan bahwa operasi dilakukan secara profesional, tertib, dan sesuai prosedur.
Tak hanya pemeriksaan administratif, petugas juga memberikan peringatan tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Proses lebih lanjut akan ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban umum dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kami mengajak warga dan pemilik usaha untuk aktif melapor jika menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap,” tambah Irman.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan tertib hukum di wilayahnya, serta memastikan bahwa keberadaan warga negara asing tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar