SEMMI Tangerang Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMMI Tangerang mendesak pemerintah segera membongkar pagar laut ilegal di pesisir utara Tangerang. Pemagaran sepanjang 30,16 km ini merugikan ribuan nelayan.  

SEMMI Tangerang mendesak pemerintah segera membongkar pagar laut ilegal di pesisir utara Tangerang. Pemagaran sepanjang 30,16 km ini merugikan ribuan nelayan.  

Tangerangsatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang mendesak pemerintah segera membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini dianggap merugikan ribuan nelayan dan pembudidaya.

Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, menegaskan bahwa pagar laut tersebut harus segera dibongkar demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat, harus segera mengambil langkah tegas. Kerugian terus dialami oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah tersebut,” ujar Indri pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut Indri, pemerintah kurang responsif terhadap kasus ini. “Sejak awal ditemukan, pemerintah tidak langsung mengusut apalagi membongkar pagar yang jelas-jelas ilegal ini,” tegasnya.

Dugaan Pemagaran oleh Pengusaha

Indri juga menyebut bahwa pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer dengan enam lapis bambu tersebut diduga dilakukan oleh pengusaha besar.

Baca Juga:  Warga Perumahan Serdang Asri 3 Apresiasi Pembangunan Jalan Beton

“Kami menghitung, jika harga bambu per potong adalah Rp 20.000, maka total biaya pembuatan tanggul mencapai Rp 20 miliar. Ini menguatkan dugaan bahwa pengusaha besar berada di baliknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mencurigai keterkaitan pagar laut tersebut dengan proyek properti besar yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Aguan.

“Ada dugaan kuat bahwa perusahaan properti terkait PSN terlibat dalam pembangunan pagar ilegal ini,” tambahnya.

Kritik terhadap Ombudsman RI

SEMMI Tangerang juga menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyebut tidak adanya hubungan antara pemagaran laut dan PSN.

“Pernyataan ini sangat dini, apalagi Ombudsman masih melakukan penyelidikan. Sikap politis seperti ini justru merugikan nelayan yang sudah lama dirugikan oleh keberadaan pagar tersebut,” pungkas Indri.

Dengan kerugian yang terus bertambah, SEMMI Tangerang mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas, demi melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026: Usulkan 50 Program Prioritas, Stadion Mini hingga Puskesmas  
Musrenbang Kecamatan Panongan: Prioritas RKPD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan  
Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  
Kuasa Hukum Nenek Jamilah Kritik Polsek Pakuhaji, Kasus Percobaan Pembunuhan Mangkrak 1,3 Tahun
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat
Berita ini 19 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:12

Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026: Usulkan 50 Program Prioritas, Stadion Mini hingga Puskesmas  

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:49

Musrenbang Kecamatan Panongan: Prioritas RKPD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan  

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:43

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Senin, 20 Januari 2025 - 18:06

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:24

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:26

MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:32

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38