Tangerangsatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang mendesak pemerintah segera membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini dianggap merugikan ribuan nelayan dan pembudidaya.
Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, menegaskan bahwa pagar laut tersebut harus segera dibongkar demi kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat, harus segera mengambil langkah tegas. Kerugian terus dialami oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah tersebut,” ujar Indri pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Menurut Indri, pemerintah kurang responsif terhadap kasus ini. “Sejak awal ditemukan, pemerintah tidak langsung mengusut apalagi membongkar pagar yang jelas-jelas ilegal ini,” tegasnya.
Dugaan Pemagaran oleh Pengusaha
Indri juga menyebut bahwa pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer dengan enam lapis bambu tersebut diduga dilakukan oleh pengusaha besar.
“Kami menghitung, jika harga bambu per potong adalah Rp 20.000, maka total biaya pembuatan tanggul mencapai Rp 20 miliar. Ini menguatkan dugaan bahwa pengusaha besar berada di baliknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mencurigai keterkaitan pagar laut tersebut dengan proyek properti besar yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Aguan.
“Ada dugaan kuat bahwa perusahaan properti terkait PSN terlibat dalam pembangunan pagar ilegal ini,” tambahnya.
Kritik terhadap Ombudsman RI
SEMMI Tangerang juga menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyebut tidak adanya hubungan antara pemagaran laut dan PSN.
“Pernyataan ini sangat dini, apalagi Ombudsman masih melakukan penyelidikan. Sikap politis seperti ini justru merugikan nelayan yang sudah lama dirugikan oleh keberadaan pagar tersebut,” pungkas Indri.
Dengan kerugian yang terus bertambah, SEMMI Tangerang mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas, demi melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir.