Tangerangsatu.com – Sopir truk wing box berinisial JFN (24) yang terlibat dalam kecelakaan ugal-ugalan dan menabrak puluhan kendaraan di Tangerang, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine JFN menunjukkan kandungan narkoba yang sangat berbahaya, terutama bagi pengemudi kendaraan besar seperti truk.
“Hasil laboratorium menyatakan positif narkoba, ini sangat berbahaya karena pengemudi berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudikan truk wing box,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (1/11/2024).
Insiden bermula ketika truk wing box yang dikemudikan JFN bergerak dari arah Cikokol menuju Cipondoh.
JFN menabrak bagian belakang sebuah mobil Suzuki Ertiga di lampu merah Kodim. Merasa panik, JFN melarikan diri ke arah Cipondoh, namun dalam pelariannya, ia terus menabrak kendaraan dan pejalan kaki hingga menyebabkan kerusakan serta korban luka di sepanjang jalan.
Setelah dikejar warga, akhirnya truk JFN dihentikan di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka, termasuk empat pengendara motor, satu pengemudi mobil, dan seorang pejalan kaki.
JFN sendiri mengalami luka akibat amukan massa. “Total kerugian material meliputi kerusakan pada 10 mobil dan 6 sepeda motor,” ungkap Zain.
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi kecelakaan secara detail melalui pendekatan scientific crime investigation.