Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Ditetapkan di Kota Tangerang

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat tingginya potensi banjir. Simak langkah mitigasi yang dilakukan!

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat tingginya potensi banjir. Simak langkah mitigasi yang dilakukan!

Tangerangsatu.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang pada Rabu, 11 Desember 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah kajian cepat dan rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta berbagai instansi terkait di tingkat Kota Tangerang.

Menurut Dr. Nurdin, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi, terutama akibat kombinasi hujan lokal dan banjir kiriman dari wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi yang ada, status siaga darurat ini kita tetapkan,” jelasnya usai pengumuman di Kantor Wali Kota Tangerang.

Baca Juga:  Blusukan ke Kampung Markisa: Sachrudin Paparkan Visi untuk Tangerang

Dr. Nurdin juga menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang agar langkah antisipasi dan mitigasi dapat dilakukan secara optimal.

“Setelah penetapan ini, kita akan membentuk posko gabungan, menyiapkan sarana dan prasarana, serta memperkuat infrastruktur seperti tanggul, drainase, dan sumur resapan di lokasi rawan banjir,” tambahnya.

Pj Wali Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam mitigasi bencana, seperti membersihkan lingkungan agar saluran air tidak tersumbat sampah.

“Jika terjadi kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi call center 112. Kami siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pasar Anyar Reborn: Siap Melayani Warga Kota Tangerang Setelah Revitalisasi  
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Berita ini 0 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:12

Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026: Usulkan 50 Program Prioritas, Stadion Mini hingga Puskesmas  

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:49

Musrenbang Kecamatan Panongan: Prioritas RKPD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan  

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:43

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Senin, 20 Januari 2025 - 18:06

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:24

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:26

MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:32

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38