Tindakan Tegas Truk Tambang di Tangerang: Puluhan Ditindak, Satu Sopir Positif Narkoba

- Editor

Minggu, 17 November 2024 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi gabungan di Tangerang selama 24 jam tindak 93 truk tambang, tilang 21 kendaraan, dan deteksi sopir positif narkoba. Penegakan hukum sesuai aturan berlaku.  

Operasi gabungan di Tangerang selama 24 jam tindak 93 truk tambang, tilang 21 kendaraan, dan deteksi sopir positif narkoba. Penegakan hukum sesuai aturan berlaku.  

Tangerangsatu.com  – Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Tangerang mengawasi operasional truk tambang di wilayah Tangerang Raya selama 24 jam penuh.

Melalui delapan pos pantau, mereka menerapkan pengawasan ketat terhadap kendaraan tambang sumbu tiga atau lebih yang mengangkut material seperti tanah, pasir, dan batu.

Menurut hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang wajib memenuhi syarat administrasi, termasuk SIM, STNK, KIR, surat bebas narkoba, dan surat penunjukan dari perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasional truk tambang ini hanya diizinkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang.

“Penegakan aturan terhadap jam operasional kendaraan tambang terus diawasi selama 24 jam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:  Ketua LSM JPK Banten Desak Transparansi PT. Cakra Tama Kirana Terkait Proyek Hotmix

Setelah penghentian aktivitas selama enam hari akibat insiden di Kosambi, aktivitas truk tambang kembali beroperasi pada Kamis (14/11).

Dalam tiga hari terakhir, petugas gabungan memutar balik 93 truk tambang dan menilang 21 kendaraan. Dari 21 sopir yang menjalani tes urine, satu orang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Pelanggaran ini akan ditindak sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Zain.

Delapan pos pantau yang menjadi pusat pengawasan tersebar di berbagai titik, termasuk Rawa Bokor (Kecamatan Benda), Kebon Nanas (Kecamatan Tangerang), Buaran Indah (Cipondoh), Suryadharma (Neglasari), Telesonic (Jatiuwung), Palem Semi (Jatiuwung), Cadas (Sepatan), dan Bojong Renged (Teluknaga).

Setiap pos dipimpin oleh perwira pengendali dan melibatkan personel dari kepolisian, TNI, Dishub, serta Satpol PP.

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Kebakaran Besar di PT Global Persada Selaras, Pemadam Terkendala 5 Jam  
Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:26

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Senin, 9 Desember 2024 - 20:39

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:02

Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:46

Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:12

Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:36

Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:51

Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26