Tangerangsatu.com – Dalam upaya memastikan kelancaran pelayanan publik selama libur Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono Hasan, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/03/2025), dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para camat se-Kota Tangerang.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik.
Wali Kota menegaskan bahwa aturan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa pemerintah dengan pelat hitam.
“Kami ingin memastikan kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Termasuk kendaraan dinas yang berstatus sewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan,” ujar Sachrudin.
Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan kendaraan dinas tetap tersedia untuk operasional pelayanan masyarakat selama libur Lebaran.
“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Maryono juga menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap aturan ini demi menjaga kedisiplinan dan integritas birokrasi.
“Kami harap seluruh ASN memahami bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih,” tambah Maryono.
Selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran.
Dengan kebijakan yang diterapkan, Pemkot Tangerang berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama periode libur Idulfitri serta memastikan seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
Tidak ada komentar