Tangerangsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program jaminan sosial untuk pekerja rentan dan warga miskin. Program ini mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 5.952 pekerja rentan serta santunan Rp3 juta untuk 98 keluarga penduduk miskin yang mengalami musibah.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Tangerang.
Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000 untuk membiayai iuran JKM dan JKK bagi pekerja rentan dari 84.602 kepala keluarga miskin, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode Februari 2025. Program ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone-Tangerang.
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025), Sachrudin menyampaikan pentingnya program ini untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Kami memahami bahwa pekerja rentan dan warga miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko. Oleh karena itu, program ini hadir untuk memberikan kepastian jaminan dalam bekerja dan perlindungan jika terjadi musibah,” ujar Sachrudin.
Selain jaminan sosial bagi pekerja rentan, Pemkot Tangerang juga menyalurkan Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp294.000.000 kepada 98 keluarga miskin yang kehilangan anggota keluarganya. Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nominal Rp3 juta per keluarga penerima.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang mengalami kehilangan,” tambahnya.
Wali Kota menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses perlindungan sosial yang lebih baik, mencakup aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan dukungan finansial saat terjadi musibah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Ini bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Tangerang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi pekerja rentan dan keluarga miskin di wilayahnya.
Tidak ada komentar