x

Wali Kota Tangerang Tegaskan LKPD Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Cerminan Transparansi Anggaran

waktu baca 2 minutes
Kamis, 27 Mar 2025 20:11 0 38 Redaksi

Tangerangsatu.com – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota Maryono, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Kamis (27/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin menegaskan bahwa LKPD memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi juga menjadi cermin kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat. Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan di masa mendatang,” ujar Sachrudin dalam acara yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Sachrudin menekankan bahwa Pemkot Tangerang selalu menjaga akurasi dalam penyajian laporan keuangan serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kota Tangerang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut dari BPK.

“Kami selalu berupaya mengelola keuangan secara profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan regulasi yang berlaku. Berkat kerja sama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, kami dapat terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tangerang ini juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan LKPD, termasuk jajaran OPD yang berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan tahun 2024 berdasarkan beberapa kriteria utama.

“Kami menilai laporan ini berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan,” jelas Dede.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan Pemkot Tangerang terus meningkatkan pengelolaan anggaran secara profesional dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x