Tangerangsatu.com – Warga Perumahan Cluster Safira Aryana, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan limbah plastik di Jalan Diklat Pemda.
Mereka menilai keberadaan pabrik tersebut meresahkan karena menimbulkan gangguan kesehatan dan diduga melanggar aturan tata ruang.
Menurut warga, pabrik tersebut kerap melepaskan asap berbau tajam yang memicu keluhan pernapasan seperti sesak dan pusing. Aktivitas operasional pabrik juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan lingkungan pemukiman.
“Setiap malam bau menyengat itu tercium sampai ke rumah. Rasanya sesak dan pusing. Ini sudah terjadi cukup lama,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/5/2025).
Keluhan serupa disampaikan Daman Huri, warga Kelurahan Sukabakti. Ia mengaku aroma tidak sedap tersebut sudah dirasakan selama hampir satu tahun.
“Bau itu sangat mengganggu aktivitas warga. Kami khawatir bisa berdampak buruk bagi kesehatan, terutama saluran pernapasan,” jelasnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), segera turun tangan memeriksa dan menindaklanjuti sumber polusi yang sudah lama dirasakan masyarakat.
“Kami menduga bau itu berasal dari pembakaran limbah plastik. Kami minta pemerintah segera mengecek dan jika terbukti melanggar, berikan sanksi tegas,” tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak pemerintah menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2023 mengenai pengendalian pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tidak ada komentar